DESA POJOK

Desa Pojok adalah desa yang berada di wilayah kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung. Luas wilayah Desa Pojok keseluruhan yaitu 410, 830 Ha. Berdasarkan penggunaan lahan, Desa Pojok dibagi menjadi 3 bagian yaitu pemukiman penduduk seluas 80, 240 Ha, lahan kering seluas 202,510 Ha, dan persawahan seluas 132 Ha.

Sejarah

Menurut sesepuh, awal mula desa Pojok didirikan oleh seseorang bernama Suro Dekseno. Hal tersebut dapat ditelusuri dari situ peninggalan punden yang bernama Suro Deksosono. Menurut sejarah, beliau berasal dari Mataram yang menetap dan mempunyai keturunan di daerah tersebut. Karena letak geografis daerah yang baliau babat memanjang dari barat sampai ke timut (melojok) maka diberi nama desa Pojok.

Adapun estafet kepemimpinannya adalah sebagai berikut:
1. Saidjan 1742 – 1779
2. Djoyomo 1792 – 1842
3. Prasodjo 1842 – 1892
4. Kardjokromo 1892 – 1942
5. Mukalil 1942 – 1983
6. Munachid 1983 – 1990
7. Munachid 1991 – 1998
8. Muyatno 1999 – 2006
9. Bondan Wiratmoko, SH. 2007 – 2022

10. Ismiati 2022- Sekarang

 

Wilayah Desa

0
Dusun
0
Rukun warga
0
Rukun tetangga
Wilayah Dusun
Batas Wilayah

Visi & Misi

Terciptanya kehidupan Masyarakat Desa Pojok yang Guyub rukun ayem tentrem mulyo lan tinoto, Religius dalam membangun desa melalui pembangunan ekonomi, pendidikan, kesehatan dan kebudayaan
  1. Mendorong kehidupan masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mengembangkan dan membangun sistem pemerintahan desa yang profesional, efektif dan efisien. Serta membangun system pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.
  3. Memperkuat dan mengembangkan sumber-sumber ekonomi rakyat dengan kelembagaan ekonomi masyarakat sebagai potensi unggulan di semua bidang.
  4. Menanggulangi kemiskinan dengan peningkatan ketrampilan dan pengembangan pertanian, Industri kecil dan perdagangan serta peningkatan peran koperasi dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan dalam upaya menciptakan lapangan pekerjaan.
  5. Mengembangkan solidaritas antar tokoh masyarakat dan semua komponen masyarakat untuk membangun desa yang berlandaskan moral serta menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan adat istiadat. Serta meningkatkan partisipasi generasi muda dalam mewujudkan cita-cita pembangunan desa melalui organisasi social keagamaan dan karang taruna.
  6. Terciptanya harmonisasi dan penyelarasan program-program desa dengan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  7. Mendorong terlaksananya Restrukturisasi perangkat guna meningkatkan pelayanan masyarakat dan mendukung terciptanya pembangunan yang berkelanjutan.

Perangkat Desa

Aparat desa Tulungagung periode 2016-2023

ISMIATI

KEPALA DESA POJOK

ANDRIAS TEGUH JATMIKO

KEPALA DUSUN GEDANGSEWU

SUNARNO

KEPALA DUSUN POJOK

SUWARSIS

KEPALA DUSUN SECANG

MIYANTO

SEKRETARIS DESA

HERU SETIYAWAN

KAUR KEUANGAN

WASIS

KAUR PERENCANAAN

NINONG NINDARTI

KAUR UMUM

JOKO CAHYONO

KASI PEMERINTAHAN

WAHYUDI

KASI PELAYANAN

ARIN WINARTI

KASI KESEJAHTERAAN

RINANIK

STAF KASUN

BETIK SILVIANA

OPERATOR DESA POJOK

DIKI SORY SAYEKTI

OPERATOR DESA POJOK

LUTFY IRAWATI

SUB PPKBD

Ingin tahu statistik desa?

Semua data statistik tentang desa